Departemen Gawat Darurat dan Perawatan Kritis Anak
Ruang lingkup diagnosis dan tata laksana perawatan intensif anak meliputi:
1. Anak-anak dengan disfungsi organ akut yang telah mengancam jiwa;
2. Anak-anak yang memiliki berbagai faktor risiko tinggi dan berpotensi mengalami ancaman terhadap jiwa;
3. Anak-anak dengan disfungsi organ kronis yang mengalami perburukan akut dan mengancam jiwa berdasarkan kondisi tersebut;
4. Keadaan terminal penyakit kronis yang menyebabkan kekurusan;
Halaman resmi departemenSumber diperiksa pada